Insentif PPNDTP Dorong Pertumbuhan Properti dan Industri Bahan Bangunan
PPNDTP: Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah [irp] Sektor properti kembali mendapat angin segar berkat kebijakan fiskal terbaru dari pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) hingga tahun 2027 untuk 350 ribu unit rumah subsidi. Langkah ini disambut positif oleh pelaku industri properti dan bahan bangunan, karena diyakini mampu menggeliatkan pasar sekaligus mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki hunian. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga memberikan efek langsung terhadap industri turunannya. Produsen bahan bangunan, khususnya bata ringan, menilai program PPNDTP dan rumah subsidi sebagai katalis penting untuk pertumbuhan di tahun mendatang. Andrew, Direktur Keuangan PT Superior Prima Sukses Tbk (BLES), menyebut bahwa kebijakan pro-rakyat ini akan meningkatkan permintaan material bangunan secara signifikan jika dijalankan konsisten. [irp] Meski begitu, pelaku industri tetap…




