Cara Membaca Sertifikat Properti Malang: SHM, HGB, dan AJB
Cara Membaca Sertifikat Properti di Malang: SHM, HGB, dan AJB Membeli rumah atau tanah di Malang sering terasa sederhana: lihat lokasi, cek harga, tanda tangan. Jangan. Dokumen menentukan apakah kepemilikan benar-benar milik Anda atau hanya klaim sementara. Tiga istilah yang harus Anda pahami: SHM, HGB, dan AJB. Kami jelaskan satu per satu dengan contoh praktis dan langkah yang bisa Anda lakukan hari ini untuk cek sertifikat properti di Malang. SHM atau Sertifikat Hak Milik adalah bukti kepemilikan penuh. Pemilik SHM bisa menjual, mewariskan, atau menjadikan tanah sebagai jaminan kredit. Di lapangan, SHM biasanya diterbitkan untuk tanah yang statusnya sudah jelas dan tidak bersengketa. Jika penjual menunjukkan SHM, periksa nomor sertifikat dan tanggal terbitnya di kantor BPN. HGB, Hak Guna Bangunan, memberi hak menggunakan tanah untuk jangka waktu tertentu. Umumnya HGB…

